Kapolda Papua Barat Ingatkan Polres Jajaran Agar Ingatkan Panitia Idul Fitri Untuk Pelaksanaaan Sholat Idul Fitri Patuhi Protokol Kesehatan
Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.Ik.MSi Selasa (11/5) memberikan arahan kepada Polres jajaran melalui zoom meeting dengan didampingi Irwasda dan Pejabat Utama Polda Papua Barat.
Pada kesempatan tersebut Kapolda memberikan penekanan kepada jajaran sesuai surat edaran Menteri agama 07 th 2021 panduan sholat idul fitri , agar semua panitia menjalankan sesuai surat edaran tersebut.
Adapapun beberapa poin mengenai aturan pelaksanaan sholat idul fitri seperti : masyarakat menggunakan
50 % kapasitas masjid dan mushola, takbir keliling ditiadakan guna antisipasi kerumunan, bagi wilayah yang zona merah agar melaksanakan di rumah masing masing,untuk zona orange
zona hijau dan kuning boleh melaksanakan sholat id di tempat yang sudah ditentukan.
Ketua MUI Provinsi Papua Barat H. Ahmad Nausrau, S.PdI, MM juga menghimbau kepada masyarakat Papua Barat untuk disiplin mematuhi prokes pada ibadah Idul Fitri 1442 H.
“Mari mentaati protokol kesehatan karena kita akan melaksanakan sholat idul fitri yakni dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak bersalaman, sehingga kita sehat, keluarga sehat dan insyaallah
wabah covid-19 bisa kita hindari” imbau H. Ahmad Nausrau, S.PdI, MM
Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Shihombing, S.Ik.MSi dalam arahannya kepada Polres jajaran tidak ingin angka covid meningkat, oleh karenanya agar personil yang bertugas dilapangan mengingatkan panitia perayaan Idul Fitri patuhi protokol kesehatan.
“Saya tidak ingin angka covid meningkat pada pelaksanaan sholat idul fitri, oleh karenanya penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan seperti
menggunakan termogun / alat ukur suhu, semua jamah agar menggunakan masker saat sholat id hingga selesai, serta agar panitia menyiapkan masker untuk mengantisipasi ada umat yang tidak bawa masker” ucap Kapolda
Selama pelaksanaan ibadah Idul Fitri akan juga diamankan oleh personil Polri, TNI, dan instansi lainnya guna menjamin rasa aman selama pelaksanaan ibadah.