Kepala Suku Batak di Papua Barat Laporkan Ambroncius Nababan ke SPKT Polda

0 12

Manokwari-Senin-25 Januari 2021- Kepala Suku Batak di Provinsi Papua Barat, mendatangi Markas Kepolisian, Polda Papua Barat dalam rangka membuat pengaduan terhadap Ambroncius Nababan atas postingan rasis yang ditujukan terhadap Natalius Pigai.

Kepada Media ini, H. H Sitanggang selaku Kepala Suku Batak mengaku mendapat Informasi dari Gus Umar Hasibuan tentang kecaman terhadap Ambroncius Nababan terkait postinganya di media sosial Facebook 

“Isi postingan yakni, Mohon maaf yang  sebesar-besar nya, valsin sinovac itu dibuat utk Manusia bukan Utk Gorilla, apalagi Kadal Gurun krna menurut UU Gorilla dan Kadal Gurun tidak di vaksin, Faham?” Kata Sitanggang Kepala Suku Batak. Sembari menunjukan foto unggahan Amboncius Nababan yang menyanding Hewan tertentu dengan Gambar Natalius Pigai.

Dengan adanya postingan tersebut, baik sebagai Pelapor maupun Keluarga besar suku Batak di Papua Barat mengecam unggahan Ambronsiu Nababan yang juga merupakan warga Batak dan pernah diangkat sebagai Anak Adat di Papua dalam rangka sebagai calon Anggota Legislatif dari Partai Hanura di Papua.

“Dengan adanya postingan Ambonsius Nababan Kami datang ke SPKT Polda Papua Barat membuat Laporan Polisi agar di Proses yang bersangkutan secara Hukum tanpa pandang buluh” kata H. H Sitanggang.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi, Adam Erwindi membenarkan kedatangan Kepala Suku Batak ke Mapolda Papua Barat. Menurutnya pengaduan Kepala Suku Batak terkait dengan Postingan Rasis Ambroncius Nababan terhadap Saudara Natalius Pigai.

“Ia tadi mereka ke SPKT dan telah dibuat Laporan Polisi Nomor:LP 18/I/2021/SPKT” kata Adam Erwindi.

Kabid Humas juga menambahkan bahwa, persoalan ini akan menjadi atensi Polda Papua Barat untuk memproses pelaku ujaran Rasis.

Selain itu ia juga menuturkan bahwa, Masyarakat terutama di Papua Barat tetap tenang dan jangan muda terprovokasi dengan adanya isu ini, biarkan Penegak Hukum yang melakukan penindakan terhadap pelaku yang telah di laporkan.

“Masyarakat agar percayakan persoalan ini kepada Kami, tetap akan di proses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku” tuturnya.(**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.